Jumat, 18 Mei 2012

PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) Kel. TELLO BARU PERIODE 2012 - 2017


A.   PENGURUS HARIAN

·         KETUA                        : Bpk. H. SYAMSUDDIN KADIR,SE
·         WAKIL KETUA              : Bpk. ABD. AZIS R
·         SEKRETARIS              : Bpk. ISMAIL SAMPE
·         WAKIL SEKRETARIS      : Bpk. ANSAR
·         BENDAHARA              : Ibu. Dra. Hj.NURLANG
·         WAKIL BENDAHARA      : Ibu. AISYAH ZAKARIA, S.Pd

 B.   BIDANG – BIDANG
     I.        BIDANG KEAMANAN & KETERTIBAN
KOORDINATOR       : Bpk. DG. BASO HARUNA
WAKIL. KOORD        : Bpk. MUSTAFA
ANGGOTA               : 1. Bpk. JABBAR
                               2. Bpk. MULYADI TIRO
                               3. Bpk. DG. NABA. R
                               4. Bpk. BAHARUDDIN
                               5. Bpk. ABD. RASYID YUGAS

   II.        BIDANG KEROHANIAN
KOORDINATOR       : Bpk. Drs. A. GANING
WAKIL. KOORD        : Bpk. M. SALEH ,S.Ag. M. Pd
ANGGOTA               : 1. Bpk. JAMALUDDIN DG. MILE
                               2. Bpk. DENSI
                               3. Bpk. PRETTY,LG. S.Th, M.Th
                               4. Bpk.PETRUS BUNU LAYUK
                               5. Bpk. H. SABAR .D


 III.        BIDANG ORGANISASI & KEMITRAAN
KOORDINATOR       : Bpk. H. PASAI, SB
WAKIL. KOORD        : Bpk. H. BURHANUDDIN. W
ANGGOTA               : 1. Bpk. B. DG. TIRA
                               2. Bpk. IBRAHIM
                               3. Bpk. H. AMIR SESE
                               4. Bpk.M. ARSAD
                               5. Bpk. Y. MALAPUE

  IV.        BIDANG PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN HIDUP
KOORDINATOR       : Bpk. ROBINSON. M. ALAHA,SH
WAKIL. KOORD        : Bpk. SISWO
ANGGOTA               : 1. Bpk. H. SUJITO
                               2. Bpk. MAHYUDDIN
                               3. Bpk. LUKMAN
                               4. Bpk.SAMSUDDIN
                               5. Bpk.JHON / GIAN

    V.        BIDANG PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN
KOORDINATOR       : Bpk. SUHEM MAIMUN
WAKIL. KOORD        : Bpk. ANDI PARAWANGSA
ANGGOTA               : 1. Bpk. Drs. ANDI MASALANGKA
                               2. Bpk. HALIMUN
                               3. Bpk. AHMAD
                               4. Bpk. JAMALUDDIN
                               5. Bpk. HERMAN HASAN

  VI.        BIDANG PEMUDA, OLARAGA & SENI BUDAYA
KOORDINATOR       : Bpk. M. ARIFIN SAID
WAKIL. KOORD        : Bpk. HAMRAN BHAKTI
ANGGOTA               : 1. Bpk. RAHIM DG. LEWA
                               2. Bpk. JANJI DG. RAPI
                               3. Bpk. SIMON KANDOLE
                               4. Bpk.SALEH SIMANG
                               5. Bpk.ADI PUTRA MERE

VII.        BIDANG KESEJAHTRAAN SOSIAL
KOORDINATOR       : Bpk. LAODE DJAFAR EFENDI
WAKIL. KOORD        : Bpk. M.T. PATINGGI
ANGGOTA               : 1. Bpk.SIMON WOWOR
                               2. Bpk. LAMBERTUS . L
                               3. Bpk. TAUFAN
                               4. Bpk. MAX LENGKONG
                               5. Bpk.MATIUS . S. KALORAMA

VIII.        BIDANG KESEHATAN & KEPENDUDUKAN
KOORDINATOR       : Bpk. AYATULLAH, SE
WAKIL. KOORD        : Bpk. ZAINAL ABIDIN
ANGGOTA               : 1. Bpk. DG. ASONG
                               2. Bpk. HASAN
                               3. Bpk. RAHMAN
                               4. Bpk. HENDRIK RANTE
                               5. Bpk. ALMO

  IX.        BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
KOORDINATOR       : Ibu. JULI ANDRIANI,SE
WAKIL. KOORD        : Ibu. SURYATI, G, S.Pd
ANGGOTA               : 1. Ibu. HJ. SUPARMI
                               2. Ibu. FARIDA HAMRAN BHAKTI
                               3. Ibu. INA MARDI
                               4. Ibu. ROSNINA
                               5. Ibu. NURIATI
    X.        BIDANG PENDIDIKAN & KETERAMPILAN
KOORDINATOR       : Bpk. MUH. KADRI KARIM, S.Pd
WAKIL. KOORD        : Bpk. RUDYANTO. P
ANGGOTA               : 1. Bpk. BENAYA TANDI BANGA
                               2. Bpk. ADRIEL LIKULANGI
                               3. Bpk. RAHMAN JUFRI
                               4. Ibu. NURLATIFA BASRI
                               5. Bpk. NURSALAM TACONG

  XI.        BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
KOORDINATOR       : Bpk. Drs. PAPRAS. A
WAKIL. KOORD        : Bpk. SUGIONO
ANGGOTA               : 1. Bpk. LARIS
                               2. Bpk. BONIFASUS BON
                               3. Bpk. MUH. ARHAM KARIM
                               4. Ibu. Dra. NURHAYATI
                               5. Bpk. MUH. ARHAM KARIM

ACUAN PEMBENTUKAN LPM


KERANGKA ACUAN PEMBENTUKAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) KELURAHAN TELLO BARU
PERIODE 2012 - 2017

A. NAMA LPM:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
B. PENGERTIAN
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat
C. KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI
a. Kedudukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat Kelurahan
b. Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
1. Menyusun rencana pembangunan yang berpartisipatif
2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
3. Melaksanakan pengedalian pembangunan
c. LPM sebagai mitra kerja Pemerintahan, berfungsi:
1. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat kelurahan
2. Pengkoordinasian perencanaan pembangunan
3. Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan dan pengendalian pembangunan
4. Menggali serta memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pembangunan
5. sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan antar masyarakat itu sendiri
6. Memberdayakan dan menggerakkan potensi pemuda dalam pembangunan
7. Mendorong mendirikan dan memberdayakan peran wanita dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga
8. Membangun kerjasama antar lembaga yang ada di masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup
9. Struktur Kepengurusan LPM Kelurahan
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Sekretaris
4. Wakil Sekretaris
5. Bendahara
6. Wakil Bendahara
Seksi-Seksi
1. Bidang Kerohanian
2. Bidang Organisasi dan Kemitraan
3. Bidang Keamanan & Ketertiban
4. Bidang Pendidikan dan Keterampilan
5. Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup
6. Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
7. Bidang Pemuda, Olah raga, seni dan Budaya
8. Bidang Kesehatan dan kependudukan
9. Bidang pemberdayaan perempuan
10.Bidang Kesejahteraan Sosial
11.Bidang Hubungan Masyarakat
SUMBER DANA/ KEUANGAN LPM KELURAHAN
1. Swadaya Masyarakat
2. Bantuan Pemerintah melalui APBD / APBN
3. Hasil usaha-usaha yang sah dari LPM
4. Dan lain-lain pendapatan yang sah dan tidak mengikat.
TUGAS DAN FUNGSI PENGURUS LPM
1. KETUA
Tugas:
Sebagai pemimpin dan penanggungjawab LPM
Fungsi:
1. Memimpin dan mengendalikan semua kegiatan LPM
2. Membina Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) sebagai tenaga penggerak pembangunan yang dinamis yang difungsikan dalam kepengurusan LPM
2. WAKIL KETUA
Tugas:
Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan LPM
Fungsi:
1. Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua apabila ketua berhalangan
2. Melaksanakan koordinasi terhadap Bidang - Bidang:
1. Bidang Kerohanian
2. Bidang Organisasi dan Kemitraan
3. Bidang Keamanan & Ketertiban
4. Bidang Pendidikan dan Keterampilan
5. Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup
6. Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
7. Bidang Pemuda, Olah raga, seni dan Budaya
8. Bidang Kesehatan dan kependudukan
9. Bidang pemberdayaan perempuan
10.Bidang Kesejahteraan Sosial
11.Bidang Hubungan Masyarakat
3. SEKRETARIS
Tugas:
Membantu pimpinan dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan
Fungsi:
1. Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan
2. Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari seluruh Bidang
3. Melaksanakan tugas-tugas ketua, wakil ketua bilamana semua berhalangan
4. WAKIL SEKRETARIS
Tugas:
Membantu tugas-tugas dan fungsi sekretaris dalam penyelenggaraan administrasi dan pelayanan
Fungsi:
1. Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh sekretaris
2. Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh ketua dan wakil ketua

5. BENDAHARA
Tugas:
Menyelenggarakan administrasi keuangan dan menerima, menyimpan serta menyerahkan uang / surat berharga dan barang
Fungsi:
1. Menyelenggarakan pembukuan , penyusunan laporan keuangan dan penyimpanan keuangan
2.Mengadakan pencatatan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan yang dinilai dengan uang
5. WAKIL BENDAHARA
Tugas:
Membantu bendahara dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
Fungsi:
1. Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh bendahara
2. Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh ketua dan wakil ketua
TUGAS DAN FUNGSI BIDANG - BIDANG
Tugas:
Membantu ketua, wakil ketua dalam dalam memimpin dan mengendalikan LPM sesuai dengan bidang masing-masing Bidang nya ke dalam bentuk kelompok kerja atau kelompok kegiatan
Fungsi:
1. Menyusun rencana pembangunan sesuai dengan bidang masing-masing di bantu oleh Sekretaris.
2. Menyelenggarakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana dengan dibantu oleh Sekretaris
3. Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan pembangunan
4. Mengendalikan kelompok-kelompok kerja untuk melaksanakan program-program Bidang di bantu oleh Sekretaris
5. Mengadakan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masing-masing kelompok kerja
6. Mengikuti perkembangan dan mencatat segala kegiatan yang telah dilaksanakan
7. Mengadakan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan
8. Menyusun saran dan pendapat kepada ketua sesuai dengan bidang tugasnya
9. Menyelenggarakan Tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua
RINCIAN TUGAS SEKSI-SEKSI LPM
1. BIDANG KEROHANIAN
a. Mengkoordinasikan berbagai kegiatan partisipasi masyarakat menyangkut usaha-usaha peningkatan kegiatan keagamaan
b. Penyuluhan tentang keberhasilan pembangunan melalui bahan dan pintu (jalur) keagamaan
c. Membantu suksesnya pelaksanaan pembinaan mental agama
d. Penyuluhan tentang pembudayaan hidup bersih lahir dan batin
e. Membantu program pembinaan perkawinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
f. Membantu suksesnya program Pemerintah dengan jalan menanamkan kesadaran kepada warga kelurahan akan arti mulia dan sucinya perkawinan serta keluarga sejahtera
g. Mengisi hari-hari raya keagamaan secara terarah, menuju kesadaran toleransi umat beragama dan peningkatan usaha-usaha pembangunan khususnya pembangunan sarana keagamaan
h. Mengarahkan penggunaan hasil zakat, infak dan shodaqoh serta bantuan lain untuk fakir miskin dan keperluan pembangunan serta meningkatkan sarana pendidikan sesuai dengan tuntutan agama
i. Kegiatan lain yang menyangkut keagamaan


2. BIDANG ORGANISASI DAN KEMITRAAN
a. Menghimpun peraturan dan perundang-undangan organisasi lembaga kemasyarakatan dan menerapkan ke dalam bentuk kegiatan dan mekanisme kerja organisasi
b. Mengadakan penyuluhan dan pembinaan tentang keorganisasian sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku
c. Membuat peraturan-peraturan organisasi yang sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada
d. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
3. BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN
a. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan suatu kondisi yang aman dan tentram
b. Menunjang usaha peningkatan keamanan dengan cara mendirikan pos-pos penjagaan/ronda, memasang lampu-lampu penerangan di tempat yang rawan, membentuk kesatuan hansip dan lain-lain
c. Pengkoordinasian kegiatan masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana alam dan lain-lain
d. Meningkatkan kualitas dan kuantitas keamanan
e. Mengikutsertakan masyarakat dalam pelatihan Hansip
4. BIDANG PENDIDIKAN DAN KETERAMPILAN
a. Memupuk dan mengembangkan aspirasi masyarakat terhadap kebudayaan dan kesenian rakyat yang terdapat di kelurahan
b. Membantu meningkatkan kegiatan di bidang pendidikan formal dan nonformal di kelurahan
c. Memberikan bimbingan dan pembinaan terutama dengan memberikan kursus-kursus di kelurahan
d. Membantu program wajib belajar dengan memberikan kursus/pelatihan keterampilan
e. Mengusahakan agar tidak terdapat anak-anak putus sekolah di tingkat SD dengan jalan memberikan dorongan dan bimbingan terhadap orang tua murid
f. Membantu secara aktif pemeliharaan gedung/madrasah dan lain-lain yang ada di kelurahan
g. Mengusahakan pembangunan atau menambah gedung sekolah/ masyarakat
h. Mengusahakan bantuan fasilitas seperlunya bagi para guru agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik
i. Membantu bantuan fasilitas seperlunya bagi para guru agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
j. Melaksanakan kegiatan peningkatan pengetahuan dan keterampilan , terutama bagi para remaja putus sekolah
5. BIDANG PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
a. Membantu pelaksanaan program pemugaran perumahan yang sehat dan bersih
b. Melaksanakan tata ruang kelurahan yang teratur dan rapih
c. Kegiatan lain yang menyangkut perumahan dan lingkungan
d. Melaksanakan usaha/kegiatan bidang peningkatan kebersihan, keindahan dan kesehatan serta penghijauan lingkungan hidup
e. Membuat dan mengatur pembuangan air limbah dan sampah
f. Memelihara kebersihan, keindahan dan kesehatan lingkungan
g. Melaksanakan penyuluhan tentang pelestarian lingkungan hidup dan SDA
h. Melaksanakan gerakan penghijauan, pembuatan terasiring dan saluran pengendalian dan penahan
6. BIDANG PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN
a. Merencanaka, mendorong gerakan perbaikan/rehabilitasi jalan atau sarana perhubungan di kelurahan
b. Merencanakan dan mengerjakan pembangunan dalam rangka perbaikan prasarana / sarana Kelurahan
c. Merencanakan dan melaksanakan pembangunan dalam rangka perbaikan prasarana dan sarana pemasaran
d. Melaksanakan dan membangun , perbaikan sarana dan prasarana lainnya serta mengadakan pendataan
e. Melaksanakan perakan penyuluhan untuk kelompok usaha koperasi khususnya di Kelurahan
7. BIDANG PEMUDA, OLAH RAGA, SENI DAN BUDAYA
a. Membantu usaha pemerintah dalam rangka mencegah dan menanggulangi kenakalan remaja dengan mengisi waktu luang untuk pengembangan bakat
b. Membantu mengembangkan Karang Taruna Kel. Tello Baru
c. Menghindarkan pemuda semaksimal mungkin dari minuman keras, narkotika, judi dan lainnya dengan menyalurkan mereka kepada kegiatan positif
d. Melibatkan pemuda semaksimal mungkin pada kegiatan pembangunan Kelurahan
8. BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
a. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan masyarakat
b. Menggalakan semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial
c. Menggalakan arisan/gotong royong pembuatan rumah panti jompo dan tidak mampu
d. Memberikan latihan keterampilan dan memberikan pinjaman modal kerja bagi golongan masyarakat tidak mampu dan masyarakat tuna karya
e. Berusaha semaksimal mungkin secara gotong royong untuk membiayai pendidikan anak-anak sekolah yang kurang mampu
f. Membatasi pemborosan pesta adat di daerah agar tidak memberatkan masyarakat
g. Melaksanakan penanggulangan masalah sosial antara lain: anak terlantar, penderita cacat fisik dan mental.
h. Melaksanakan kegiatan pelayanan sosial lainnya.
i. Sumbangan kematian
9. BIDANG KESEHATAN DAN KEPENDUDUKAN
a. Membantu pengelolaan Posyandu dalam upaya melaksanakan program pelayanan kesehatan ibu dan anak, KB, penanggulangan diare dan imunisasi
b. Menanggulangi penyakit menular dan mengadakan vaksinasi
c. Melaksanakan gerakan kebersihan tempat mandi, cuci
d. Melaksanakan penyuluhan penggunaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga
e. Penyuluhan dan pencegahan serta penanggulangan muntah berak
f. Bimbingan dan penyuluhan gerakan hidup sehat dan keluarga sehat
g. Latihan kader Kesehatan, Gizi, dan kader KB
h. Meningkatkan pengetahuan tentang makanan bergizi
i. Pengumpulan data angka-angka kematian bayi
j. Menyertakan dukun bayi dalam latihan pertolongan pertama
10. BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
a. Melaksanakan bimbingan dan pembinaan tentang peranan wanita sebagai ibu rumah tangga, wakil suami dan sebagai pendidik putera-puterinya
b. Memberikan ceramah tentang wanita karier di dalam posisinya tetap sebagai ibu rumah tangga , wakil suami dan pendidik putera putrinya di dalam keluarga
c. Mengkoordinasikan motivasi dan menggerakkan masyarakat melalui keluarga dalam rangka pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program -program pemerintah lainnya.
d. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan program-program pemerintah lainnya.
e. Menampung aspirasi keluarga dalam rangka pelaksanaan pembangunan Kelurahan
f. Pelaksanaan kegiatan Posyandu dan KB
g. Memasyarakatkan makanan sehat tertutama bagi anak balita , orang sakit dan wanita hamil
h. Pelaksanaan cerdas tangkas, saresehan tentang keluarga bahagia dan sejahtera
i. Memasyarakatkan makana non beras dangan berbagai resepnya
j. Kegiatan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan keluarga

11. BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
a. Penarikan dan penyetoran Iuran Anggota LPM secara tepat waktu
b. Memotifasi Warga untuk aktif dalam kegiatan RT/RW
c. Menyerap masukan,, keluh kesah warga dan aspirasi warga dengan tepat & cepat
d. Memberikan Informasi kepada warga Kelurahan Tello Baru Baik secara lisan maupun tulisan
BAB III HUBUNGAN KERJA LPM
A. Hubungan Kerja LPM
1. Dengan Instansi Vertikal, Dinas Daerah, serta Lembaga Lainnya.
Instansi vertikal, dinas daerah serta lembaga pemerintah lainnya yang tergabung dalam tim fasilitator, berkewajiban mengisi, menggunakan, membina serta memfasilitasi berbagai kegiatan LPM untuk menyukseskan program yang masuk Kelurahan
2. Dengan LPM Lainnya
Hubungan LPM yang satu dengan yang lainnya bersifat hubungan konsultasi fungsional dan kerjasama yang diwujudkan dalam bentuk temu karya LPM. Kerja sama tersebut dikoordinasikan oleh Forum Komunikasi LPM Tingkat Kecamatan
3. Dengan RT / RW
Dalam menyusun rencana pembangunan, LPM mengkoordinasikan dan memadukan usulan rencana yang disampaikan oleh RT/RW kemudian dimusyawarahkan dalam musyawarah desa/kelurahan . Di desa hasil keputusan tersebut diajukan ke Kepala Desa untuk mendapat persetujuan BPD
4. Dengan Organisasi / Lembaga Kelurahan Lainnya
Hubungan LPM denan organisasi / lembaga masyarakat yang ada di kelurahan bersifat saling mengisi saling membantu. Segala kegiatan organisasi / lembaga masyarakat yang ada di  kelurahan direncanakan secara terpadu dalam LPM yang meliputi sasaran dan lokasinya, sedang dalam pelaksanaannya dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu

BAB IV ADMINISTRASI DAN RINCIAN SUMBER PEMBIAYAAN LPM
A. ADMINISTRASI LPM
Untuk mendukung administrasi kegiatan LPM, terdapat 10 buku wajib yang harus dimiliki oleh LPM, yaitu:
1. Buku Agenda
2. Buku Kas
3. Buku Ekspedisi
4. Buku Daftar Pengurus
5. Buku Kader
6. Buku Tamu
7. Buku Notulen Rapat
8. Buku Inventaris
9. Buku Kegiatan
10. Buku Inventaris Proyek
Dilengkapi dengan 3 format yaitu:
1. Format agenda kerja
2. Format jadwal kegiatan tahunan seksi-seksi LPM
3. Laporan triwulanan usaha kegiatan LPM
B. Rincian Sumber Pembiayaan LPM
Sumber Pembiayaan LPM dapat diperoleh dari:
1. Iuaran Anggota
2. Dana Swadaya Masyarakat
3. Hasil Usaha LPM, antara lain:
b. Arisan
c. Mendirikan Usaha Kecil
f. Mengadakan berbagai pertunjukan amal, bazar, olah raga dan lain-lain
4. Bantuan pemerintah, misalnya:
a. Pemerintah Kelurahan
b. Pemerintah daerah (APBD)
c. Pemerintah Pusat